“Narkoba”
Kehidupan bandel Mona,
dimulai ketika ia menginjak bangku SMP. Akibat dari pergaulan yang terlalu
bebas, ia memulai kebiasaan merokok. Sejalan dengan itu, Mona akhirnya mulai
mengenal dan mencoba ganja. “Minuman juga pernah coba, tapi gak terlalu
sering,” tuturnya.
Perkenalan dengan ganja terjadi tanpa disengaja. Saat
itu, kakak laki-lakinya sering membawa teman untuk menginap. Di rumahnya yang
terbilang besar dan sepi, sang kakaknya sering menggelar pesta mabuk bersama
teman-temannya. Akibat sering melihat kejadian itu, Mona jadi sangat mengenal
seluk beluk orang mabuk. Buruknya, iapun jadi semakin ingin mencoba.
Pada suatu waktu ia bermain di kamar kakaknya. Di bawah
kasur, ia menemukan daun ganja baik yang sudah dilinting ataupun yang masih
dibungkus koran atau plastik. Jumlahnya lumayan banyak. Mona pun jadi
berkesimpulan bahwa kakaknya dan teman-teman yang sering dibawanya tidak saja
seorang “pemakai”, tapi juga seorang bandar.
Sekedar iseng, karena terbiasa merokok, Mona jadi sering
mengambil ganja yang telah dilinting untuk dihisap. “Awalnya saya mau tahu,
bagaimana sih rasanya. Katanya kalau ngisep ganja, matanya merah. Karena itu,
sehabis menghisap, saya sering bercermin. Dan ternyata biasa aja. Cuma memang
agak sedikit pusing,” ungkapnya mengenang.Menginjak SMA, kehidupan bandel yang
dilakoni Mona makin menjadi. Pergaulannya makin bebas. Di akhir pekan, ia
sering tidak pulang untuk berkumpul dengan teman-temannya. “Saya mulai bandel
untuk gak pulang. Cobain nongkrong-nongkrong, hingga masuk ke diskotik,” tutur
anak bungsu ini. Usia Mona masih 15 tahun saat menginjak kelas satu SMA, namun
ia telah mengenal alkohol dan obat-obatan. Tidak sulit bagi Mona untuk
mendapatkan 2 jenis barang haram itu untuk dikonsumsi bersama teman-temannya.Suatu
waktu, Mona bertemu dengan teman yang dahulu sering nongkrong bersama. Sebut
saja nama temannya itu T. Mona menyebut T itu sebagai “abang-abangan”, yaitu
sebutan anak nongkrong untuk memanggil teman yang lebih tua. Oleh T, ia
dikenalkan dengan seseorang yang dikatakan sebagai pemilik sebuah diskotik di
daerah Jakarta Pusat. Bersama T, Mona sering berkunjung ke diskotik yang
dimiliki oleh teman T tersebut. “Ketika main ke diskotik itu, sayapun sering
ditraktir makan dan minum. Terkadang dikasih ongkos buat pulang,” jelasnya.
Suatu hari, ketika sedang berkunjung ke diskotik teman T
tersebut, Mona mabuk berat. Ketika ingin pulang, ia pun dicegah oleh T. Saat
itu Mona ditawari agar tidak usah pulang dan dijanjikan untuk disewakan sebuah
kamar hotel. “Biasanya, sehabis ke diskotik itu saya langsung pulang ke rumah.
Namun, kalau tidak pulang saya juga langsung ke tempat teman dan nongkrong lagi
di sana sampai pagi,” ucap Mona.
Ketika ditawarkan kamar hotel
tersebut, iapun sempat berpikir macam-macam. Namun, karena ia percaya kepada T,
pikiran itu tidak digubrisnya. Mona juga sempat dijanjikan oleh T bahwa apa
yang ditawarkan adalah karena kepedulian terhadapnya. “Udah, lu masuk aja ke
kamar. Masuk dan lu kunci dari dalam. Beres. Tinggal tidur dah lu” ungkap Mona
menirukan ucapan T. Ketika terbangun dari tidur, dan masih di bawah pengaruh
mabuk, Mona melihat seorang laki-laki yang tertidur sambil memeluknya. Saat
itulah ia menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh T. Mona pun yakin ada
“bisnis tersembunyi” untuk dirinya yang dilakukan oleh T.
“Ternyata dia berniat jelek. Mungkin dia berpikir, ah si
Mona itu kan sering nongkrong dan pergi bebas bersama laki-laki. Jadi gampang
aja. Padahal dia salah besar! Walaupun sering main dan nongkrong, saya bukan
seperti yang dia kira,” geram Mona mengingat apa yang dirasakannya saat
itu.Setelah kejadian itulah, kehidupan Mona berubah. Ia merasa malu dan
bersalah. Peristiwa di malam jahanam itu tidak pernah diceritakannya pada
siapapun, namun perasaan malu terus menyelimuti. Ia jadi malas untuk melakukan
apapun dan makin sering tidak pulang ke rumah. Saat itu terlintas di pikirannya
untuk membunuh orang yang telah memperkosa dirinya. Dalam kekalutan, Mona
mengajak sang teman untuk kabur dari rumah. Puiang dari sekolah, mereka berdua
akhirnya pergi ke Jambi. “Saya pikir saya bisa menentukan jalan sendiri,”
tuturnya polos.
Dendam menghilang berkat nasehat teman-temannya. Mona
diberi pengertian, walaupun ia membunuh pria amoral tersebut, keperawanan
dirinya tidak akan kembali lagi. Bahkan ia nantinya akan berurusan dengan pihak
berwajib. “Saat itu saya hanya berpikir, bila membunuh orang itu nanti keluarga
akan tahu apa alasan-alasan yang menyebabkan saya jarang puiang dan kabur dari
rumah,” geramnya.Setelah satu setengah tahun menetap di Jambi, Mona akhirnya
kembali ke Jakarta pada awal 1996. Saat pulang ke Jakarta, ia tidak langsung ke
rumah. Kebetulan ia bertemu dengan teman akrabnya kala SD yang bekerja di
daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. Bersama temannya pula Mona menetap dan dibiayai
untuk menyewa sebuah kamar kos di daerah Kota, Jakarta Utara.Tidak diduga,
penghuni kos sebelah kamarnya adalah seorang bandar putau. Monapun akrab
dengannya. Alih-alih menumpang untuk meracik narkoba dagangan, sang bandar
sering datang ke kamar Mona. “Kebetulan kamar yang saya tempati ada AC, dengan
alasan itu pula bandar tersebut lebih betah di sana,” tutur Mona. Sambil
meracik, sang bandar sering menawarkan contoh barang dagangan ke Mona. Tanpa
segan, Mona pun mencoba memakai putau tersebut dengan cara di-drugs, yaitu
dibakar dan dihisap uapnya. “Setiap hari dia ke kamar. saya dan teman sering
dikasih tester putau dengan gratis. Tapi setelah melihat kita sudah sering
sakau, iapun jadi tidak numpang meracik lagi. Mau tidak mau kita yang berganti
pergi ke kamarnya. Malah terkadang tidak memberi bila kita meminta, terpaksa
hams membeli,” ingatnya kesal.
Mulai dari situ diri Mona kecanduan putau. Setiap hari
ia ketagihan. Kehabisan uang dan tidak tahu mesti berbuat apa lagi, dalam
keadaan sakau, Mona memberanikan diri puiang ke rumah.
Pulang ke rumah, yang ada di pikiran Mona adalah cara
mendapatkan uang untuk membeli putau. Disekolahkan kembali oleh sang ibu, Mona
pun memanfaatkan keadaan dengan alasan klise untuk mendapatkan uang, seperti
membeli buku, bayar uang sekolah, dan lain-lain. Tamat SMA, Mona mengikuti
kursus di sebuah lembaga pendidikan bahasa. Di situlah ia bertemu kembali
dengan mantan pacarnya. “Ia sudah beristri, namun katanya ia sayang sama saya.
Ia sering memberi uang yang akhirnya saya pergunakan untuk membeli putau,”
papar Mona.
Lulus dari tempat kursus, Mona kembali pergi dari rumah
dan ngekos. Di situ ia diajak oleh seorang teman untuk bekerja di sebuah
diskotik. Disitu pun ia ditinggalkan sang pacar. Mona ditinggalkan ketika
diketahui dirinya adalah pecandu putau. Saat terjadi kerusuhan di bulan Mei
1998, Mona kesulitan mendapatkan putau. Saat itu dia mendatangi seorang bandar
yang hanya mempunyai putau dalam bentuk cair dan harus dipakai dengan disuntik.
Dengan sangat terpaksa, Mona pun mencoba memakai putau dengan cara disuntik.
Kenikmatan yang berbeda pun dirasakan Mona. Sejak itulah ia selalu memakai
putau dengan cara disuntik.
Tahun 1999, Mona mulai kehabisan
uang. Jangankan untuk membeli putau, untuk biaya hidup sehari-hari sangatlah
susah. Dalam keadaan sakau, ia kembali puiang ke rumah. Saat itu Mona dalam
pengaruh Leksotan – yaitu sejenis obat yang menurut para pengguna putau dapat
menghilangkan rasa sakaw – Mona mulai cerita pada ibunya semua kejadian yang
menimpa selama ini. Setelah itu, Mona dimasukkan dalam program terapi Rumah
Sakit Fatmawati. Dalam pengobatan itu ia berobat jalan. Selama hampir dua bulan
Mona menjalani pengobatan di rumah. Setelah pulih, Mona mendapatkan pekerjaan
di sebuah perusahaan air minum. Sibuk bekerja, iapun lupa dengan narkoba.
Diakuinya, di situ ia benar-benar jauh dari segala jenis narkoba, terkecuali
merokok. Namun, kehidupan normal itu hanya berlangsung tiga bulan. Satu saat
Mona bertemu dengan seorang rekan kerja pecandu putau. Sebut saja namanya W.
Awalnya Mona tidak tahu bahwa ia
pecandu. Namun, karena sering berbincang dengan W, lambat laun Mona tahu.
Ternyata, W dan istrinya adalah pasangan pemakai putau. Faktor sugesti dan juga
pengaruh W, akhirnya Mona kembali mencoba putau yang telah ia tinggalkan.
Setiap jam makan siang, pastilah W datang dan membawa putau. Karena kebiasaan
barunya itu, Mona tergoda untuk menghubungi teman-teman lamanya yang merupakan
bandar narkoba. Bila ia dapat membeli sendiri tanpa W, pastilah putau yang ia
dapatkan akan lebih cukup untuk dipakai sendiri, pikir Mona saat itu. Setiap
jam makan siang, dengan menggunakan ojek, Mona mendatangi bandar-bandar kenalan
lamanya. Mona jadi sering sakaw di kantor, bahkan di saat jam kerja.
Uang gaji pun akhirnya terpakai
untuk belanja putau. Sampai ia bertemu dengan seorang bandar yang tertarik
kepadanya. Kesempatan itupun digunakan oleh Mona. Ia menjalin hubungan dengan
sang bandar. “Lumayan saya pacarin dia. Kadang-kadang saya bisa dapat barang
gratis. Waktu itu saya kalau beli kan pakai ojek, dia juga yang kadang bayarin
tuh ojek,” ujar Mona.
Karena tindak-tanduk sang putri
bungsu mulai aneh lagi, orang rumah mulai curiga. Hampir delapan bulan Mona
memakai putau sambil bekerja. Rekan-rekan kerjanya tahu dan mengadukan Mona ke
atasan. Mona akhirnya dikeluarkan. Dengan sedikit tipu daya, orang tuanya
kembali memasukkan ke sebuah panti rehabilitasi di daerah Bintaro, Jakarta
Selatan. “Waktu itu aku sedang sakaw di rumah, saya minta uang pada orang tua.
Kemudian ibu menawarkan untuk ikut dengannya dahulu baru dikasih uang. Ternyata
saya dibawa ke panti rehabilitasi,” cerita Mona.Sebelas bulan lamanya Mona
menjalani proses terapi. Hingga akhirnya, di awal 2002, ia kabur dari panti
rehabilitasi tersebut, dan kembali ke rumah. Mona kembali mendapatkan pekerjaan
di sebuah toko kaset. Ia menyewa sebuah kamar kos lagi sambil bekerja. Suatu
waktu ia bertemu mantan kekasihnya yang seorang pemakai. Pengaruh narkoba pun
kembali hinggap dalam kehidupan Mona. Setelah itu ia menjalani kehidupan
kembali sebagai pemakai narkoba. Hingga akhirnya, ia terkena jangkauan sebuah
lembaga yang menangani pecandu narkoba di wilayah Cideng, Jakarta Barat.
Lembaga itu bergerak dalam pengurangan dampak buruk dari narkoba, khususnya
pecandu yang menggunakan jarum suntik.Tidak lama setelah itu, Mona pun ditawarkan
untuk menjalani terapi substitusi dengan menggunakan Metadon yang ia jalani
hingga kini. Menurut Mona, dosis yang dipakai dalam terapinya kini adalah 5 mg.
Iapun berharap, dosisnya berkurang lagi di kemudian hari hingga akhirnya ia
tidak perlu menggunakan apa-apa lagi. Dikatakan Mona, seorang pecandu narkoba
bila ingin berhenti harus dari keinginan hatinya sendiri. Mona yakin, setiap
pecandu bisa berhenti! Iapun mengakui, dukungan orang tuanya sangat besar
dirasakan olehnya. Orang tuanya pun akhinya bersatu kembali dan tinggal bersama
hanya untuk membenahi apa yang terjadi pada Mona dan juga kakak-kakaknya.
“Mereka pernah bilang, mereka rujuk kembali hanya untuk anak-anaknya. Dan hal
itu dirasakan sangat berarti bagi saya dan juga semuanya,